TRIBUNVIDEO.COM - Momen adik bungsu Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), Arkana Aidan Misbach yang memberikan salam perpisahan kepada kakak pertamanya terekam video.. Terlihat Balita yang kerap disapa Arka itu hadir dalam pemakaman Eril di pemakaman keluarga Islamic Center Baitul Ridwan, Kampung Geger Beas RT01 RW05 Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Gwmempunyai satu adik laki-laki dan satu adik perempuan. Umurku berbeda 1 tahun dengan adik lelakiku namu adik perempuanku beda lagi 10 tahun. Kami sangat dimanja oleh orang tua kami, sehingga tingkahku yang tomboy dan suka maksa pun tidak dilarang oleh mereka. Begitupun dengan adikku yang tidak mau disunat walaupun dia sudah kelas 2 SMP. DuaRemaja Pria Ciuman Bibir di Atas Sajadah, Ngakunya Kakak Adik. Dany Garjito | Aprilo Ade Wismoyo Rabu, 17 Februari 2021 | 13:29 WIB. Dua pria berciuman bibir (TikTok) Aksi dua orang pria berciuman bibir sambil duduk di atas sajadah viral dan membuat heboh warga dunia maya. Aksi ini menuai kritik dari warganet meskipun salah Fast Money. Kakak laki-laki dan adik perempuan umumnya memiliki hubungan yang sangat dekat. Apalagi jika jarak usia keduanya tidak terpaut jauh. Namun, membangun hubungan yang dekat dan saling sayang di antara kakak-beradik memang butuh andil orang tua. Hubungan yang dipupuk dari usia belia bisa bertahan hingga dewasa. Jenis kedekatan yang seperti ini akan sangat penting bagi kakak-beradik. Mereka bisa dengan mudah saling bantu saat dibutuhkan. Untuk para orang tua, ini dia beberapa tips dan contoh sikap baik yang bisa Anda ajarkan pada buah hati. Contoh Sikap Baik agar Kakak Laki-laki dan Adik Perempuan Saling Sayang 1. Selalu Peduli dan Perhatian Cara seorang anak laki-laki menunjukkan bahwa ia peduli bisa sangat berbeda dengan anak perempuan. Ada rasa malu atau enggan. Alhasil, cara sang kakak menunjukkan rasa peduli terlihat seolah sedang menjahili sang adik. Nah, Anda sebagai orang tua bisa membantu sang kakak untuk menunjukkan rasa peduli dan perhatiannya dengan tepat. Mulai dengan membiasakan anak untuk bertanya “Ada apa?” atau “Apa kamu baik-baik saja?”. Pertanyaan sederhana ini bisa membantu proses interaksi kakak-beradik menjadi lebih baik. Biasakan juga agar anak-anak berkomunikasi dengan sopan dan tidak menggunakan nada tinggi sekalipun sedang berbicara dengan saudaranya sendiri. Artikel terkait 13 Band dengan Personil Kakak Beradik, dari D’Masiv hingga Letto 2. Sigap Melindungi sang Adik Ada yang bilang kalau sosok ayah adalah pahlawan untuk anak perempuannya. Tapi jangan salah, kakak laki-laki juga jadi sosok yang perlu selalu sigap melindungi sang adik. Didiklah anak laki-laki Anda untuk tumbuh sebagai laki-laki yang menjaga dan menghargai perempuan. Caranya dimulai dengan melindungi sang adik perempuan. Biarkan mereka melakukan aktivitas bersama mulai dari bermain hingga belajar bersama. Cari tahu hal-hal yang sama-sama mereka sukai untuk membangun kedekatan. Karena sering menghabiskan waktu bersama bukan tidak mungkin keduanya juga akan semakin dekat, dan kelak akan saling jaga satu sama lain. Artikel terkait 13 Pasangan Kakak Adik Artis, Kompak di Rumah dan di Panggung’ Hiburan 3. Bersedia Menyediakan Waktu, Salah Satu Tips agar Kakak Laki-laki dan Adik Perempuan Saling Sayang Menanamkan nilai bahwa keluarga adalah prioritas juga bisa Anda terapkan pada anak-anak. Ajarkan juga untuk mengutamakan dan siap meluangkan waktu sama lain. Ini secara tidak langsung akan mengajarkan juga pada mereka untuk belajar saling toleransi satu sama lain. Untuk membiasakan si kecil, Anda bisa menetapkan semacam jadwal mereka untuk menghabiskan waktu bersama. Anda juga bisa ikut bermain bersama kedua anak Anda ini. Siapkan permainan yang seru juga untuk menambah antusiasme anak. Artikel terkait 4 Cara Maya Septha Mengatasi Kecemburuan Antara Kakak Beradik 4. Belajar Mengalah untuk Adik Mengalah memang tidak mudah. Kerap kali si kecil menyangka permintaan orang tua agar mereka mengalah sebagai tanda bahwa orang tua sudah tidak sayang lagi. Padahal tidak demikian. Itu sebabnya Anda sebagai orang tua juga harus bisa menjelaskan dengan benar. Lakukanlah negosiasi dengan si kecil. Saat sang kakak harus mengalah, apa yang bisa Anda berikan sebagai gantinya. Seiring si kecil makin besar, sang kakak akan perlahan-lahan memahami bahwa sikap mengalahnya adalah untuk dirinya juga. 5. Jadi Tempat Keluh Kesah yang Dapat Dipercaya Semakin dekat kakak dan adik, tidak hanya sebatas saudara saja, hubungan keduanya justru serupa sahabat. Tidak akan mengherankan jika sang kakak akan jadi tempat keluh kesah sang adik, juga sebaliknya. Saling diskusi dan memberi solusi untuk masalah-masalah mereka kelak jika sudah tumbuh besar nanti. Jika anak perempuan Anda menangis dan ada masalah, ajak sang kakak untuk mendengarkan. Tanya respons sang kakak, libatkan sang kakak untuk mencarikan solusi buat sang adik. Mempercayakan si kecil dengan tanggung jawab sederhana seperti ini bisa meningkatkan rasa percaya dirinya. Si kecil juga makin terbiasa untuk selalu ada saat sang adik perempuannya membutuhkan. Kedengarannya mudah, tapi untuk benar-benar mengajarkan contoh-contoh di atas kepada anak-anak bisa jadi sangat sulit. Apalagi karakter dan daya tangkap setiap anak bisa sangat berbeda. Untuk itu, Anda disarankan untuk menyesuaikan juga dengan karakter kakak laki-laki dan adik perempuan ini. Semoga bermanfaat! *** Baca juga 6 Alasan Mengapa Seorang Kakak Seharusnya Tidak Ditugaskan Menjaga Adiknya Coba Terapkan 6 Tips Ini agar Hubungan Kakak dan Adik Selalu Rukun 5 Tips Agar Kakak dan Adik Tidak Bertengkar karena Rebutan Gadget Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android. - Apa saja kewajiban saudara laki-laki terhadap saudara perempuan yang harus dilakukan? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad. Selain seorang ayah yang mandapat jaminan untuk surga karena mengasuh dua anak puteri dengan akhlak dan pendidikan islam, maka islam pun membuka pintu bagi saudara laki-laki yang mendidik, membelanjai dan mengasuh saudara perempuannya dengan jaminan surga. Dengan demikian tidak ada alasan bagi saudara laki-laki untuk berlepas tangan atau tidak peduli kepada nasib saudara perempuannya selagi dia belum menikah. Karena kalau sudah menikah, maka yang mempunyai tanggung jawab sepenuhnya adalah suaminya. Saudara laki-laki seringkali mengabaikan tanggung jawab seperti ini. Maka jika seorang laki-laki tidak peduli atau mengabaikan saudara perempuannya akan berdosa. Seorang laki-laki baik ayah maupun saudara dijamin masuk surga jika menanggung kebutuhan saudara perempuannya. Sebagaimana tertuang dalam hadits berikut ini, مَنْ عَا لَ ثَلَاثَ بَنَا تٍ أَوثَلَاثَ أَخَوَاتٍ وَجَبَتْ لَهُ اْلجَنَّةُ “Barang siapa menanggung belanja tiga anak puteri atau tiga saudara perempuan, maka pastilah ia memperoleh surga” Lantas, apa saja kewajiban saudara laki-laki terhadao saudara perempuannya? Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai 5 kewajiban saudara laki-laki terhadap saudara perempuan melalui kanal YouTube Jalan Keselamatan. Baca juga Benarkah Istri Adalah Orang Lain Maka yang Didahulukan Saudara Kandung? Begini Penjelasan Buya Yahya Pembahasan mengenai kewajiban saudara laki-laki terhadap saudara perempuan diawali dari pertanyaan berikut ini. "Bagaimana tanggung jawab seorang abang yang paling besar terhadap keluarga setelah bapak meninggal dunia?," tanya seorang jemaah. Parents, pernahkah mendengar istilah nikah turun ranjang atau naik ranjang? Menikah turun atau naik ranjang adalah proses menikahi adik atau kakak ipar karena suami atau istri yang sah telah meninggal dunia. Umumnya terjadi pada suami yang menikahi adik atau kakak dari istrinya yang sudah meninggal atau telah bercerai. Lantas, bagaimana hukum menikahi ipar dalam Islam dan UU negara Indonesia? Tujuan Pernikahan Turun Ranjang atau Naik Ranjang Melansir dari tidak ada penjelasan yang detail dari mana asal usul pernikahan turun atau naik ranjang ini. Namun dalam sebuah catatan, pernikahan turun atau naik ranjang ini sering dilakukan di kalangan masyarakat Betawi. Tujuannya memang berbeda-beda, tergantung dari masing-masing pasangan dan keluarga tersebut. Secara umum ada empat tujuan pernikahan turun atau naik ranjang ini, pertama pernikahan dilakukan untuk menjaga hubungan kekeluargaan agar terus berlanjut dan berjalan. Pernikahan naik atau turun ranjang juga mempunyai tujuan meneruskan adat istiadat untuk menghormati peninggalan leluhur. Selain itu, tujuan ketiga dari pernikahan turun ranjang adalah untuk menjaga harta warisan dan peninggalan dari pasangan yang sudah meninggal, agar tidak perlu berbagi dengan keluarga lain. Terakhir pernikahan ini adalah sebagai ibadah bagi kedua keluarga yang masih menganut adat seperti ini. Artikel terkait Macam-Macam Talak Menurut Hukum Islam dan Penjelasan Masa Iddah Istri Kendati jelas tujuannya, namun saat ini tidak banyak yang melakukan pernikahan ini karena pertimbangan sosial. Meski begitu, dalam Islam menikahi adik atau kakak ipar dari pasangan yang sudah meninggal hukumnya diperbolehkan. Karena yang terpenting adalah pernikahan tersebut sudah memenuhi syarat dan rukun nikah. Pada dasarnya persyaratan dan rukun pernikahan ini sama dengan pernikahan pada umumnya. Jadi syarat dan rukun nikahnya pun sama alias tidak ada yang berkurang. Namun, yang perlu diperhatikan adalah haram tidaknya suatu pasangan menikah ditandai dari apakah mereka itu mahram atau bukan. Dalam sebuah situs Rumah Fiqih Indonesia yang ditulis oleh Ust. Ahmad Sarwat menjelaskan, jika mahram, maka dilarang terjadi pernikahan. Sebaliknya, kalau bukan mahram, maka pada dasarnya dibolehkan terjadinya pernikahan di antara mereka. Maka tinggal kita lihat saja, apakah calon suami atau calon isteri itu termasuk dalam daftar mahram atau tidak. Dalam hal ini, kebiasaan para ulama memandangkan dari sudut laki-laki atau suami. Jika dilihat dari sudut pandang suami, apakah calon isterinya itu termasuk mahram atau bukan? Kalau termasuk mahram, tidak boleh dinikahi. Sebaliknya, kalau bukan mahram, boleh untuk dinikahi, tidak ada halangan dari sisi kemahraman. Artikel terkait Hukum Menikah Beda Agama dalam Islam, Ini Penjelasan MUI, NU dan Muhammadiyah Lalu Siapa Saja Wanita Yang Haram Dinikahi? Kalau kita merujuk pada kitab fiqih klasik Ada tiga penyebab kemahraman, yaitu hal-hal yang menyebabkan haramnya terjadi pernikahan antara seorang laki-laki dan perempuan. karena nasab, perkawinan, dan persususan. Pertama. Mahram Karena Nasab di antaranya Ibu atau nenek dan terus ke atas, Anak perempuan dan terus ke cucu perempuan ke bawah, Saudari perempuan, Bibi dari pihak ayah, Bibi dari pihak ibu, Anak wanita dari saudara laki-laki, dan Anak wanita dari saudara perempuan Kedua. Mahram Karena Perkawinan yaitu Ibu dari isteri mertua wanita, Anak wanita dari isteri anak tiri, Isteri dari anak laki-laki menantu perempuan, dan Isteri dari ayah ibu tiri Ketiga. Mahram Karena Persusuan adalah Ibu yang menyusui, Ibu dari wanita yang menyusui nenek, Ibu dari suami yang isterinya menyusuinya nenek juga, Anak wanita dari ibu yang menyusui saudara wanita sesusuan, Saudara wanita dari suami wanita yang menyusui, dan Saudara wanita dari ibu yang menyusui. Kalau pun ada yang haram, apabila si laki-laki menikahi wanita dan adik perempuan/iparnya sekaligus. Allah menyebutkan daftar wanita yang tidak boleh dinikahi, diantaranya “Kalian tidak boleh menggabungkan dua wanita bersaudara.” QS. An-Nisa 23 Maknanya, seorang lelaki dilarang menikahi dua wanita bersaudara, sehingga keduanya bersama-sama menjadi isteri satu orang. Diantara hikmah adanya larangan ini adalah agar pernikahan ini tidak memutus hubungan silaturahim diantara kedua saudara tersebut. Dari tulisan di atas bisa disimpulkan bahwa ipar menikah dengan ipar tidak mengapa alias sah saja karena bukan termasuk kedalam tiga kategori penyebab haramnya pernikahan karena nasab, perkawinan, dan persususan. Artikel terkait Ini 8 Jenis Pernikahan dalam Islam serta Hukumnya yang Perlu Diketahui Hukum Menikahi Ipar dalam UU Negara Lantas, bagaimana dengan hukum secara negara? Apakah diperbolehkan? Mengutip dari hukum online, merujuk pada ketentuan Pasal 8 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan “UUP” yang menyatakan bahwa perkawinan dilarang antara dua orang yang Berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas; Ada hubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan antara seorang dengan saudara neneknya; Berhubungan semenda, yaitu mertua,anak tiri menantu dan ibu/bapak tiri; Berhubungan susuan, yaitu orang tua susuan, anak susuan, saudara susuan dan bibi/paman susuan; Ada hubungan saudara dengan isteri atau sebagai bibi atau kemenakan dari isteri, dalam hal seorang suami beristeri lebih dari seorang; Mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin. Melihat ketentuan Pasal 8 UUP khususnya huruf a huruf e di atas maka tidak ada larangan perkawinan seseorang dengan kakak maupun adik ipar yang bersangkutan. Sedangkan pernikahan yang dilarang dalam Undang-undang perkawinan adalah perkawinan yang terjadi antar pasangan yang memiliki hubungan darah dalam satu garis keturunan. Ketika istri sudah meninggal atau bercerai, maka suami tidak lagi memiliki hubungan darah dengan adik ipar atau kakak iparnya, sehingga sah jika setelah itu melakukan pernikahan. Artinya menikah turun atau naik atau geser ranjang sah menurut agama Islam dan negara. Demikian penjelasan mengenai hukum pernikahan dengan ipar. Semoga informasi di atas bermanfaat dan dapat menjawab pertanyaan Parents, ya. *** Baca juga Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

hukum kakak laki laki mencium adik perempuan